Bidang Bina Marga merupakan Bidang kerja yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanah Laut yang beralamat di Jl. A. Syairani, Kec. Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Kodepos : 70814 Bidang Bina Marga fokus dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan di lingkungan Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Bidang | : | MYRZA FAZRINA, ST |
Kasi Pembangunan Jalan & Jembatan | : | DWI HADI PUTRA, ST |
Kasi Perencanaan Bina Marga | : | BAMBANG PADMARGA, ST |
Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Bina Marga:
- Menyiapkan bahan dan menyusun kebijakan teknis bidang binamarga;
- menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria bidang binamarga dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku;
- menyusun program kegiatan, membina, mengatur, mengendalikan dan mengevaluasi perencanaan tehnik, penerapan dan pengembangan teknologi pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan kebinamargaan ;
- menyusun program, membina, mengatur, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pengendalian uji mutu, analisa dampak lingkungan dalam pemanfaatan kebinamargaan;
- menyusun program, membina, mengatur, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan kebinamargaan ;
- menyusun program, membina, mengatur dan mengendalikan pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan bina marga;
- menyusun program, membina, mengatur dan mengendalikanpeningkatan, pemeliharaan dan pengawasan jalan dan jembatan;
- menyusun program, membina, mengatur dan mengendalikan penanggulangan jalan dan jembatan akibat bencana alam;
- melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang binamarga; dan
- melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan kewenangannya.